One stop search, watch and play

Sign My iBook:

Search This Blog

Browse This Website In:

Bookmarking Us:

email : nyengnyeng@yahoo.co.id or nu2pramudya@Gmail.com

Kamis, 12 Agustus 2010

yang punya KONEKSI boleh LOLOS

this, is It, my true story.
tentang negaraku, kebijakan negeriku yang mengerikan
semakin mengerikan.

Malang, Kamis. 12 Agustus 2010. 2 ramadhan 1431 H
at 09.15 o'clock.

aku Meminjam sebuah sepeda motor YAMAHA MIO  milik temen.
nopol AG 3738 TD

bermaksud ke ATM, apapun boleh. pikirku.
karena toh kartu ATM ku bisa masuk ke semua ATM Bersama.

karena dalam dompetku cuma tinggal 7000 dan recehan
ternyata, kulihat indikator bensin di speedo meter sudah mencapai merah
aku berbelok ke arah POM BENSIN Arjosari (dekat terminal)
beli 5000 rupiah.

aku lanjut lagi. karena aku cuma tau ATM di dekat Bentol
aku kesana. ATM yang sebelah barat.
tepat 09.21 aku mengambil Uangku, Rp. 200.000

aku kembali ke kampus VEDC dan ternyata ada operasi jalan raya
yang lumrah kulihat setiap hari kamis di Sidoarjo, tempat tinggalku sekarang.

Aku bawa SIM, tapi aku nggak bawa STNK (lupa kutanyakan, karena aku terburu-buru harus
mengumpulkan tugas yang harus ku print out) karena kupikir hari ini aman.
ternyata saat aku buka dompet di dalam dompet memang ada STNK,
STNK sepedaku Yamaha di rumah.
diminta sama bapak polisinya. kuberikan lalu aku langsung di bawa minggir.

dicatatlah aku sebagai pelanggar... dengan sitaan SIM ku

lalu aku balik ke kempus bermaksud menyelesaikan tugasku (cetak tugas dan kumpulkan tugas)
tapi tiba-tiba aku berpikir, mungkin ada STNK dalam jog.
lalu aku berhenti dan melihat jog ku kira-kira 100 meter dari lokasi pemeriksaan.

ternyata BENAR, ada STNK.
aku buru-buru kembali ke tempat pemeriksaan
kutunjukkan STNK ku...
tidak ada pengampunan, padahal aku sudah bersumpah demi TUHANku bahwa aku tidak pulang
untuk mengambil STNK

dalam hati aku tersenyum sedih.
karena aku kembali tanpa koneksi seorang jenderal mungkin
maka aku tidak dibebaskan.

yach... bukan surat tilangnya yang bikin ngenes tapi
ketika tidak didengarkannya penjelasan dari rakyat kecil seperti aku, yang paling mengesalkan

toh pada akhirnya aku memang membawa STNK
hanya terlambat 3 menit dari waktu penulisan surat tilang

padahal seorang yang kembali dengan dengan saudara yang punya kuasa saja bisa bebas, padahal sudah jelas mereka melanggar dan tidak lengkap sama sekali (aku lihat dengan pasti)
dan seandainya mereka meminta saksi seseorang atau dua orang bahwa aku tidak pulang untuk mengambil STNK maka akan ku berikan saksi mata itu, karena sudah jelas aku berhenti didepan orang ditepi jalan saat aku memeriksa jog ku

jadi, akankah orang-orang kesil seperti aku tidak akan pernah didengarkan ?
seharusnya aku datang dengan membawa orang berpangkat.
ough No...  aku hanya terlambat 3 menit untuk menunjukkan STNK
karena saat pemeriksaan terlalu gugup jadi aku tidak memeriksa jog.
haha... pak POLISI an. DS pangkat Bripka di kota Malang
kota yang kucintai dan berperan mendidik ku ...
akhirnya menodai kenanganku.

loggo

Free Shoutbox Technology Pioneer